Berita Aceh Timur
Pencuri Kotak Amal Masjid Tertangkap Basah di Aceh Timur
Aksi pencurian kotak amal Masjid di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, berhasil digagalkan warga pada malam hari kedua
Ringkasan Berita:
- Warga Labuhan Keude berhasil menggagalkan pencurian kotak amal masjid pada malam kedua Idul Fitri 1447 H, Minggu (22/3/2026).
- Satu pelaku tertangkap dan diserahkan ke polisi, sementara rekannya berhasil melarikan diri; pelaku mengaku sering melakukan pencurian kotak amal.
- Kasus kini ditangani Polres Langsa, warga berharap pelaku lain segera ditangkap dan keamanan masjid lebih ditingkatkan.
PROHABA.CO, LANGSA – Aksi pencurian kotak amal Masjid di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, berhasil digagalkan warga pada malam hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peristiwa ini terjadi Minggu (22/3/2026) malam dan sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Melansir informasi yang dihimpun dari Serambinews.com, warga mulai curiga ketika melihat seorang pria tak dikenal masuk ke area masjid.
Kecurigaan itu terbukti benar setelah sejumlah warga mengintai dan mendapati pelaku sedang berusaha membuka kunci kotak amal utama masjid.
Kotak amal tersebut diketahui berisi uang jutaan rupiah hasil sumbangan jamaah.
Pelaku yang diduga spesialis pencurian kotak amal membawa kunci khusus dan dengan lihai berhasil membuka beberapa gembok tanpa merusaknya.
Ia bahkan sempat membuka pintu kamar penyimpanan barang elektronik di dalam masjid.
Baca juga: Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap, Lima Kali Beraksi
Baca juga: Mualem Minta Semua Kader Kompak dan Tegaskan Zulfadhli Tetap Ketua DPRA hingga 2029
Namun sebelum berhasil membawa kabur uang, aksinya keburu diketahui warga.
Dalam kepanikan, warga segera mengepung pelaku.
Satu orang berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Raya, sementara rekannya melarikan diri dari lokasi kepungan warga.
Dari tangan pelaku, warga juga menemukan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.
Pelaku yang tertangkap mengaku sudah sering melakukan pencurian kotak amal di sejumlah tempat.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di momen-momen ramai seperti Idul Fitri.
| Kurir Satwa Liar Divonis 3 Tahun Penjara, Terlibat Jaringan Penyelundupan Lintas Pulau |
|
|---|
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-kotak-amal-dua-remaja-di-bawah-umur-asal-Kota-Bandung-menjadi-pencuri-kotak-amal.jpg)