Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Cekcok Berujung Kekerasan, Suami di Nagan Raya Aniaya Istri Sendiri

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
TERSANGKA PENGANIAYAAN ISTRI - Polisi mengamankan tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Nagan Raya Kamis (27/3/2026) malam. (Serambinews.com/HO) 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda, korban mengalami memar pada mata kanan, memar di pangkal hidung, luka lecet, serta ditemukan bercak darah pada lubang hidung sebelah kanan diduga akibat benturan benda tumpul.

Baca juga: Istri Muda Tega Bunuh Suami di Tangerang, Berawal Cekcok soal Pakaian dan Rencana Nikah Lagi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan. 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, SE, SH, MH, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan di masyarakat.

“Kami memastikan bahwa setiap kasus akan diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Serambinews.com/Rizwan)

Baca juga: Suami Muda di Depok Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri karena Cekcok Ponsel

Baca juga: Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Pascabencana Harus Berdampak Langsung pada Masyarakat  

Baca juga: Suami Aniaya Istri dan Anak di Rohil, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Keluarga

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved