Berita Nagan Raya
Cekcok Berujung Kekerasan, Suami di Nagan Raya Aniaya Istri Sendiri
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial AB (42) ditahan Polres Nagan Raya karena diduga menganiaya istrinya di Desa Simpang Peut.
- Penganiayaan terjadi setelah cekcok, pelaku menyiram kopi dan memukul korban hingga mengalami luka di wajah.
- Polisi menahan tersangka setelah mengantongi bukti cukup, kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.
PROHABA.CO, NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala.
Penahanan tersebut dilakukan pada Kamis (27/3/2026) malam, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Penindakan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh yang diterbitkan pada 2 November 2025.
Selain itu, penyidik juga mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/11/I/RES.1.6./2026/Satreskrim tertanggal 20 Januari 2026.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Tersangka berinisial AB (42), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Simpang Peut, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, berinisial S (42).
Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal serumah dengan tersangka.
Baca juga: Tragedi Malam Lebaran: Suimih Dibunuh dan Dimutilasi Suami Siri di Samarinda
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman mereka.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara korban dan tersangka.
Tersangka AB yang berada di lokasi kemudian ikut terlibat dalam percekcokan tersebut.
Situasi yang awalnya hanya terlibat dalam percekcokan kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Tidak hanya itu, ia juga menyiramkan kopi ke arah korban sebagai bentuk pelampiasan amarah.
Aksi tersebut berlanjut dengan pemukulan menggunakan kedua tangan yang mengenai bagian wajah korban, khususnya area mata dan hidung.
Berita Nagan Raya
Penganiayaan
Suami Aniaya Istri
suami pukul istri
Cekcok
Kecamatan Kuala
Polres Nagan raya
Nagan raya
Prohaba.co
Prohaba
| Polda Aceh Tetapkan ASN Dinas Syariat Islam Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Masuk DPO |
|
|---|
| Duda Muda di Nagan Raya Divonis 200 Kali Cambuk dan 200 Bulan Penjara, Terbukti Rudapaksa Anak SMP |
|
|---|
| Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram |
|
|---|
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-tersangka-kasus-penganiayaan-terhadap-istrinya.jpg)