Minggu, 12 April 2026

Berita Nagan Raya

Cekcok Berujung Kekerasan, Suami di Nagan Raya Aniaya Istri Sendiri

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
TERSANGKA PENGANIAYAAN ISTRI - Polisi mengamankan tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Nagan Raya Kamis (27/3/2026) malam. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial AB (42) ditahan Polres Nagan Raya karena diduga menganiaya istrinya di Desa Simpang Peut.
  • Penganiayaan terjadi setelah cekcok, pelaku menyiram kopi dan memukul korban hingga mengalami luka di wajah.
  • Polisi menahan tersangka setelah mengantongi bukti cukup, kasus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

PROHABA.CO, NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya mengambil langkah tegas dengan menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Penahanan tersebut dilakukan pada Kamis (27/3/2026) malam, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Penindakan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/114/XI/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh yang diterbitkan pada 2 November 2025.

Selain itu, penyidik juga mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/11/I/RES.1.6./2026/Satreskrim tertanggal 20 Januari 2026.

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial AB (42), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Simpang Peut, diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, berinisial S (42).

Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal serumah dengan tersangka.

Baca juga: Tragedi Malam Lebaran: Suimih Dibunuh dan Dimutilasi Suami Siri di Samarinda

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman mereka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara korban dan tersangka.

Tersangka AB yang berada di lokasi kemudian ikut terlibat dalam percekcokan tersebut.

Situasi yang awalnya hanya terlibat dalam percekcokan kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka diduga melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Tidak hanya itu, ia juga menyiramkan kopi ke arah korban sebagai bentuk pelampiasan amarah.

Aksi tersebut berlanjut dengan pemukulan menggunakan kedua tangan yang mengenai bagian wajah korban, khususnya area mata dan hidung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved