Berita Banda Aceh
Wagub Aceh Instruksikan Percepatan Pendataan Huntap Korban Bencana
Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir
Ringkasan Berita:
- Wagub Aceh Fadhlullah meminta bupati/wali kota mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor.
- Tiga skema huntap disiapkan: pembangunan komunal oleh kementerian, pembangunan di lahan milik korban difasilitasi BNPB, serta bantuan dana tunai Rp60 juta untuk pembangunan mandiri.
- Langkah percepatan meliputi penetapan SK lokasi, penyelesaian masalah lahan, legalitas tanah, dan pembentukan tim verifikasi BNBA agar pembangunan huntap segera berjalan tanpa hambatan.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten/ kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan tanah longsor.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual dari Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di sejumlah titik.
Fadhlullah menegaskan, percepatan pendataan sangat penting agar pembangunan huntap bisa segera dimulai.
Ia menjelaskan terdapat tiga skema pembangunan huntap yang akan dijalankan pemerintah.
Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca juga: Bertahan di Tenda Oranye, Syamsiah Menanti Huntap Menjelang Puasa
Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyerahkan data calon penerima agar proses pembangunan tidak terhambat.
Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.
Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang ingin membangun rumah secara mandiri.
Selain pendataan, Fadhlullah menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah daerah.
Di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.
Baca juga: Wagub Aceh Dampingi Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara
Ia juga menginstruksikan pembentukan tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan.
Berita Banda Aceh
Huntap
Pembangunan Huntap
pembangunan hunian tetap (Huntap)
Wagub Aceh Fadhlullah
Wagub Aceh
Pendataan
korban banjir aceh
korban bencana banjir
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| Mulai 1 Mei 2026, Masyarakat Sejahtera Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA |
|
|---|
| Misi Perdamaian PBB: Prajurit TNI Kodam Iskandar Muda Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon |
|
|---|
| Sekda Aceh Tegaskan Pemanfaatan TKD Pascabencana Harus Berdampak Langsung pada Masyarakat |
|
|---|
| Gubernur Resmi Luncurkan Aceh Corpu, Reformasi Kompetensi ASN Dimulai |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Selidiki Kasus Pencurian di Warkop SMEA Premium Punge Ujong Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wagub-Aceh-Fadhlullah-SE-memimpin-rapat-tindak-lanjut-pendataan-huntap.jpg)