Selasa, 14 April 2026

Berita Banda Aceh

Wagub Aceh Instruksikan Percepatan Pendataan Huntap Korban Bencana

Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir

Editor: Muliadi Gani
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
PIMPIN RAPAT - Wagub Aceh, Fadhlullah SE, memimpin rapat tindak lanjut pendataan tim verifikasi usulan dan BNBA calon penerima huntap kabupaten/kota secara virtual di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, pada Rabu (1/4/2026).(DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH) 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Aceh Fadhlullah meminta bupati/wali kota mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor.
  • Tiga skema huntap disiapkan: pembangunan komunal oleh kementerian, pembangunan di lahan milik korban difasilitasi BNPB, serta bantuan dana tunai Rp60 juta untuk pembangunan mandiri.
  • Langkah percepatan meliputi penetapan SK lokasi, penyelesaian masalah lahan, legalitas tanah, dan pembentukan tim verifikasi BNBA agar pembangunan huntap segera berjalan tanpa hambatan.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten/ kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan tanah longsor. 

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat virtual dari Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan kelanjutan dari pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa di sejumlah titik.

Fadhlullah menegaskan, percepatan pendataan sangat penting agar pembangunan huntap bisa segera dimulai.

Ia menjelaskan terdapat tiga skema pembangunan huntap yang akan dijalankan pemerintah.

Pertama, pembangunan huntap komunal yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca juga: Bertahan di Tenda Oranye, Syamsiah Menanti Huntap Menjelang Puasa

Untuk skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyerahkan data calon penerima agar proses pembangunan tidak terhambat.

Kedua, pembangunan huntap di atas lahan milik korban yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki lahan sendiri dan memilih membangun di lokasi tersebut.

Ketiga, pemberian bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang ingin membangun rumah secara mandiri.

Selain pendataan, Fadhlullah menekankan sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah daerah.

Di antaranya menetapkan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, menuntaskan permasalahan lahan, serta memastikan legalitas tanah agar tidak menghambat proses pembangunan.

Baca juga: Wagub Aceh Dampingi Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Utara

Ia juga menginstruksikan pembentukan tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan kejaksaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved