Berita Banda Aceh
Wagub Aceh Instruksikan Percepatan Pendataan Huntap Korban Bencana
Fadhlullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mempercepat pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi korban banjir
Tim ini bertugas memastikan validitas data penerima berbasis by name by address (BNBA).
“Seluruh tahapan harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat.
Tidak boleh ada keterlambatan administrasi, semua kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegas Fadhlullah.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan pascabencana.
Dengan percepatan pendataan dan pembangunan huntap, diharapkan masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian layak dan permanen, sehingga proses pemulihan sosial dan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.
Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap korban bencana memperoleh hak atas hunian yang aman dan layak.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)
Baca juga: Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara, RS Siloam dan Gedung KONI Alami Kerusakan
Baca juga: Wagub Aceh Minta Dukungan BP BUMN Dialihkan ke Hunian Tetap
Baca juga: Rumah Dua Anak Yatim di Bireuen Ludes Terbakar, Warga Berbondong Bantu
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Banda Aceh
Huntap
Pembangunan Huntap
pembangunan hunian tetap (Huntap)
Wagub Aceh Fadhlullah
Wagub Aceh
Pendataan
korban banjir aceh
korban bencana banjir
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| Warga Gerebek Pasangan Nonmahram Diduga Berkhalwat di Rusunawa Banda Aceh |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran di FP USK Ditetapkan jadi Tersangka |
|
|---|
| Realisasi Dana APBA Capai Rp 3,5 Triliun Hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Khalwat di Banda Aceh, Ditangkap Dalam Mobil di Lamnyong |
|
|---|
| SIF dan YKMI Gandeng Dinsos Aceh Salurkan 24 Ton Daging Kurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Wagub-Aceh-Fadhlullah-SE-memimpin-rapat-tindak-lanjut-pendataan-huntap.jpg)