Berita Bireuen
Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Karieng Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap mantan Keuchik Gampong Karieng,
Ia diduga menyelewengkan dana APBG selama empat tahun anggaran berturut-turut.
Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan banding.
(Serambinews.com/Yusmandin Idris)
Baca juga: Kejari Subulussalam Tahan Keuchik Bukit Alim Terkait Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 298 Juta
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Pasutri Jadi Agen Tiga Kali, Enam Orang Ditangkap
Baca juga: 4 Terdakwa Dana Desa di Bireuen Divonis, Rugikan Negara Rp620 Juta
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Bireuen
Korupsi
Korupsi Dana Desa
mantan Keuchik Gampong Karieng
Gampong Karieng
terdakwa korupsi dana desa
Peudada
Bireuen
Prohaba.co
Prohaba
Dana Desa
| Warga Kuta Alam Dicambuk 17 Kali di Bireuen, Ketahuan Rekam Perempuan Mandi |
|
|---|
| Korban Banjir dan Koalisi Gerakan Sipil Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen |
|
|---|
| Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bireuen |
|
|---|
| Pengungsi Banjir Dirikan Tenda Darurat di Kantor Bupati, Mukhlis Siapkan Hunian Sementara |
|
|---|
| Mendikdasmen Nyanyi Bareng Siswa di Bireuen, Serahkan Laptop dan Jumpai Dewan Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/sidang-korupsi-dana-desa-09.jpg)