Berita Nasional

Guru Honorer di Lombok Timur Dikeluarkan dari Dapodik Usai Tolak Dinikahi Kepsek Beristri

Seorang guru honorer berinisial EM di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB),

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
DIKELUARKAN DARI DAPODIK - Foto Ilustrasi guru mengajar di kelas. Seorang guru honorer berinisial EM di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT. dan dikeluarkan dari data pendidik (Dapodik) secara sepihak. 

PROHABA.CO, LOMBOK TIMUR - Seorang guru honorer berinisial EM di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial NT.

EM dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara sepihak setelah menolak ajakan menikah dari NT, yang diketahui telah memiliki istri.

“Kepala sekolah ini merayu lewat WhatsApp dan mengajak adik saya menikah, tapi tidak direspons.

Padahal dia sudah punya istri,” ujar SY, kakak kandung EM, saat dihubungi Tribun Lombok, Selasa (30/9/2025).

Menurut SY, ajakan tersebut dilakukan berulang kali melalui pesan pribadi, dan EM terus menolak.

Diduga karena penolakan itu, NT menghapus data EM dari sistem Dapodik, sistem resmi Kementerian Pendidikan yang mencatat status tenaga pendidik.

SY menyebutkan, NT sempat mengancam akan mencoret EM dari Dapodik jika ajakan menikah tidak diterima.

Ancaman itu terekam dalam percakapan WhatsApp.

“Adik saya bertanya apakah bisa ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru), lalu Kepala Sekolah ini bilang, ‘kalau tidak menerima saya, saya ceklist namamu supaya tidak dapat,’” jelas SY.

Tak lama setelah percakapan tersebut, EM tidak bisa mengakses akunnya di sistem Dapodik.

Pihak keluarga menduga data EM telah dihapus atau kata sandi diubah oleh NT, yang juga memegang akses akun GTK.

Sejak insiden itu, EM mengalami trauma dan tidak lagi masuk mengajar.

Baca juga: Guru Honorer di Pijay Diduga Aniaya Pelajar hingga Masuk RS

SY menegaskan, pihak keluarga meminta Dinas Pendidikan Lombok Timur segera menindak tegas NT.

Mereka khawatir jika peristiwa ini tidak ditindaklanjuti, akan ada guru lain --bahkan siswa-- yang menjadi korban.

“Kami sepakat, adik saya tidak akan kembali mengajar di sekolah itu,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved