Kamis, 28 Mei 2026

Berita Kriminal

Wanita Pekerja THM di Kendari Dianiaya Pacar di Tempat Karaoke

Seorang wanita yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KORBAN PENGANIAYAAN – Seorang wanita yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri Rabu (17/12/2025). Ketika sedang asyik karaoke, keduanya terlibat cekcok. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita pekerja THM di Kendari dianiaya pacarnya berinisial AS di room karaoke.
  • Pelaku menuduh korban sebagai “perusak rumah tangga” meski sebelumnya mengaku sudah bercerai.
  • Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kasus ke Polresta Kendari, yang kini mendalami motif pelaku.

 

PROHABA.CO, KENDARI – Seorang wanita yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri.

Insiden ini terjadi di sebuah tempat karaoke di Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, pada Rabu (17/12/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa korban dan pelaku berinisial AS berada di Room 202 saat kejadian.

Awalnya keduanya sedang karaoke, namun kemudian terlibat cekcok.

Korban yang baru selesai bekerja di sebuah THM di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, dipaksa oleh AS untuk ikut ke tempat karaoke tersebut.

Dalam ruangan, AS melontarkan kata-kata kasar kepada korban dengan menyebutnya sebagai “kau perusak rumah tanggaku”.

Ucapan itu kemudian disusul dengan tindakan penganiayaan dan penyekapan.

Baca juga: Perempuan di Bantul Aniaya Anak Kekasih dengan Puntung Rokok dan Sapu Lidi

Baca juga: Pembangunan Jembatan Bailey Kutablang Dikebut, Diperkirakan Bisa Dilintasi Pekan Depan

Berdasarkan keterangan korban, AS sebelumnya mengaku telah bercerai, sehingga korban kaget mendengar tuduhan tersebut.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri ketika pelaku masuk ke kamar mandi.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Lokasi kejadian sendiri berjarak sekitar 3,3 kilometer (km) waktu tempuh selama 6 menit berkendara motor atau mobil dari Markas Polresta Kendari, yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Kendari.

Polisi masih mendalami motif pelaku serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan saksi-saksi.

Baca juga: Pria Beristri di Aceh Singkil Ditangkap Usai Rudapaksa Siswi SMA Berulang Kali

Baca juga: Mahasiswi 19 Tahun di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pacar

Baca juga: Balita 2 Tahun di Luwu Meninggal Diduga Dianiaya Pacar Ibu, Pemicu Hanya karena BAB

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved