Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran, Pendidikan Harus Tetap Berjalan Meski Ada Bencana
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terkendala
Alternatif pembelajaran yang dapat diterapkan meliputi tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, maupun bentuk lain yang relevan dengan kondisi setempat.
Dengan adanya surat edaran ini, negara menegaskan komitmennya dalam menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan, meskipun berada dalam kondisi darurat akibat bencana.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental yang harus tetap dijaga dalam situasi apapun.
Baca juga: Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal
Baca juga: Wagub Aceh Tekankan Pendidikan Bukan Hanya Masalah Prestasi Akademik, Tetapi
Baca juga: Disdik Aceh Imbau Sekolah Terdampak Bencana Tetap Gelar Pembelajaran 5 Januari 2026
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kemendikdasmen
Pendidikan Harus Tetap Berjalan
pendidikan terdampak bencana
bencana
Abdul Muti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
proses belajar mengajar
Prohaba.co
| Lagi, Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan, Ini Harapan Rektor Mirza Tabrani |
|
|---|
| Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026 |
|
|---|
| Mualem Tunjuk Nurlis Effendi sebagai Jubir Pemerintah Aceh, Dampingi Ampon Man |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi 2 Persen dari DAU Nasional |
|
|---|
| Haikal Arshavin, Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Wakili Aceh di Jambore Polandia 2027 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Menteri-Pendidikan-Dasar-dan-Menengah-Mendikdasmen-Abdul-Muti.jpg)