Selasa, 9 Juni 2026

Berita Kriminal

Nekat Curi Motor Demi Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Tanjungbalai Diringkus Polisi

Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu kafe billiard di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, berhasil

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap  
PENCURIAN MOTOR - Tampang dua orang sepasang kekasih nekat curi sepeda motor warga di salah satu kafe billiard di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai. Kini jadi pesakitan di Polsek Datuk Bandar, Sabtu (28/2/2026). Kedua pelaku mengaku melakukan aksi kriminal itu karena membutuhkan biaya untuk menikah. 

Ringkasan Berita:
  • Sepasang kekasih berinisial HS dan M ditangkap usai mencuri Yamaha N Max di kafe billiard, Datuk Bandar, Tanjungbalai.
  • Motif pencurian karena ingin mendapatkan modal untuk menikah; motor dicuri dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain.
  • Keduanya dijerat Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

PROHABA.CO, TANJUNGBALAI - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu kafe billiard di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Dua pelaku yang diketahui merupakan sepasang kekasih berinisial HS dan M diamankan setelah nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha N Max milik pengunjung kafe yang tengah bermain billiard.

Aksi pencurian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar karena dilakukan dengan cara yang terbilang rapi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku menjalankan aksinya layaknya pelaku profesional.

Sepeda motor hasil curian didorong menggunakan teknik “di-step” dengan bantuan sepeda motor lain agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: Pasien Keracunan MBG di Simpang Mamplam Bireuen Sudah Pulang, Tersisa 16 Orang Dirawat

Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, IPDA Rudian Irwansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Strong Kafe Billiard.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di sebuah rumah di Desa Sei Dua Hulu.

“Pelaku HS dan M diinformasikan berada di salah satu rumah di Desa Sei Dua Hulu.

Setelah dilakukan pendalaman, keduanya berhasil diringkus di kediaman kakak pelaku perempuan,” ujar IPDA Rudian Irwansyah, Sabtu (28/2/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max hasil curian.

Selain itu, turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak 4 Tahun dan Sindikat Curanmor

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pencurian tersebut terbilang nekat.

Kedua pelaku mengaku melakukan aksi kriminal itu karena membutuhkan biaya untuk menikah.

Uang dari hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan sebagai modal pernikahan mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved