Ayah di Kepri Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang
Ditreskrimum Polda Kepri meringkus seorang pria berinisial TR (49) karena terbukti melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap putri kandungnya
Ia menjanjikan hadiah berupa permen dan handphone, namun juga mengancam serta menutup mulut korban agar tidak terdengar orang lain.
"Ada iming-iming, ada ancaman, dan mulut korban ditutup supaya suaranya tidak terdengar," terangnya.
Kondisi semakin sulit karena ibu korban telah meninggal dunia sejak 2018, sehingga DS tidak memiliki perlindungan dari sosok ibu.
Baca juga: Mobil Dinas Wakil Bupati Aceh Singkil Terlibat Kecelakaan, Tidak Ada Korban Jiwa
Setelah bertahun-tahun menanggung derita, DS akhirnya memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada sepupunya pada 7 Maret 2026.
Cerita itu kemudian sampai ke nenek dan tante korban adik kandung dari ibunya yang telah tiada.
Mendapat kabar mengejutkan, sang tante langsung terbang dari Meranti ke Batam untuk menyelamatkan keponakannya.
Namun pencarian tidak mudah. Informasi awal menyebut korban berada di Batam Kota, tetapi tidak ditemukan.
Tante korban kemudian meminta bantuan Polsek Batu Ampar.
Setelah dilacak, posisi korban ternyata sudah pindah ke Tanjungpinang" ungkap Kombes Pol Ronni Bonic.
Polda Kepri berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat dan akhirnya berhasil menemukan TR bersama korban DS dan adiknya.
“Pada saat itu langsung kami amankan, kami interogasi tersangka, dan dia memang langsung mengaku perbuatan yang dilakukan terhadap korban,” jelas Kombes Pol Ronni Bonic.
Atas perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 473 ayat 4 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas, sementara korban terus mendapatkan pendampingan psikologis untuk pemulihan.
Baca juga: Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Mobil
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Motif Ibu di Jakbar Jual Anak Kandung, Diduga Sindikat Perdagangan Anak
Baca juga: Suami di Tuban Tega Jual Istrinya Demi Bayar Cicilan Hutang, Tarif Sekali Kencan Rp1, 5 Juta
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
Update berita lainnya di PROHABA.co
Kepulauan Riau
Kasus Asusila
Ayah kandung
Anak Kandung
Pencabulan
ayah cabuli anak
ayah jual anak
Pria Hidung Belang
Polda Kepri
| Guru Mengaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Lecehkan Empat Murid dengan Modus Bersihkan Jin |
|
|---|
| Oknum Guru PPPK di Balikpapan Diduga Cabuli Siswi SMP, Keluarga Tolak Mediasi |
|
|---|
| Ayah di Cilacap Tega Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ayah di Langsa Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku dan Jerat dengan Qanun Jinayat |
|
|---|
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Direskrimum-Polda-Kepri-mengangkat-barang-bukti-kejahatan-dalam-konferensi-pers.jpg)