Berita Kriminal
Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah, Terjerat Kasus Curanmor
Seorang pengantin pria berinisial H (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian tepat setelah prosesi akad nikah dengan wanita pujaan hatinya.
Ringkasan Berita:
- Pengantin pria ditangkap: H (24) diamankan polisi tepat setelah prosesi akad nikah di Garut.
- Kasus curanmor: Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Beat bersama rekannya yang kini masuk DPO.
- Barang bukti diamankan: Polisi menyita motor, dokumen kendaraan, dan rekaman CCTV sebagai bukti kejahatan.
PROHABA.CO - Peristiwa unik sekaligus memalukan terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari bahagia yang seharusnya diwarnai tawa dan haru seketika berubah menjadi petaka bagi seorang pengantin baru.
Seorang pengantin pria berinisial H (24) harus berurusan dengan aparat kepolisian tepat setelah prosesi akad nikah dengan wanita pujaan hatinya.
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika seorang warga Desa Dukuh kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di rumahnya pada Rabu (13/5/2026) malam.
Namun setelah dicek kembali pada Kamis (14/5/2026), motor itu sudah tidak ada, motor tersebut sudah raib," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJabar, Senin (18/5/2026).
Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Pada saat itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap.
Salah satu pelaku adalah H, yang terlihat mengenakan sweater hitam saat beraksi.
"Di situlah identitas pelaku ditemukan.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Garut dan mendapat informasi bahwa pelaku H akan melangsungkan pernikahan.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Suak Ribee Aceh Barat
Ditangkap Saat Resepsi
Pada Sabtu (16/5/2026) siang, aparat kepolisian dari Polres Garut mendatangi Gedung PGRI di Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut, tempat resepsi pernikahan H berlangsung.
"Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya.
Tanpa perlawanan, pelaku H langsung diamankan di tengah prosesi.
Penangkapan ini tentu mengejutkan tamu undangan dan keluarga besar kedua mempelai.
Selain menangkap H, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, berikut dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.
H diketahui tidak beraksi sendirian; ia bersama rekannya berinisial I alias Awang, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih memburu rekan H tersebut.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih kami buru," katanya.
Baca juga: Tangis Haru Iringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Aceh Timur
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Merekam Perempuan Arab Tanpa Izin
Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Kembali Bisa Berobat Gratis
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Garut
Kasus Curanmor
pencurian
pencurian sepeda motor
Nikah
akad nikah
pengantin pria
Ditangkap
Polres Garut
Prohaba.co
| Suami di Temanggung Bacok Istri hingga Tewas, Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Siswa SMKN Batujaya Tewas Ditikam Kakak Kelas, Pemerhati Soroti Psikologis Anak |
|
|---|
| 12 Anak di Tigaraksa Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Perempuan Paruh Baya di Mojokerto Tewas Dibunuh Menantu, Istri Pelaku Luka Parah |
|
|---|
| Kasus KDRT Tewaskan Bocah 4 Tahun di Kediri, Sepupu Korban Jadi Tersangka dan Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pengantin-pria-berinisial-H-24-ditangkap-polisi-kasus-curanmor-di-Garut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.