Berita Kriminal
Guru Curiga, Driver Ojol di Malang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Siswi SMP
Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial MCR (14) di Kota Malang, Jawa Timur, mencuat setelah seorang guru mencurigai gelagat tak wajar
Atas perbuatannya, WHS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 415 huruf b KUHP Nasional.
Baca juga: Diduga Tarik Paksa Kendaraan, Massa Ojol Ribut dengan "Debt Collector" di Medan
Baca juga: Pondok Tahfidz dirobohkan Warga Usai Terungkap Dugaan Pencabulan, Enam Santriwati Jadi Korban
Baca juga: Wanita di Malang Tertipu Nikahi Sesama Jenis, Identitas Pasangan Terungkap di Malam Pertama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Malang
Pencabulan
driver ojol
driver ojol cabuli siswi smp
Polresta Malang Kota
pelaku
korban
Prohaba.co
| Pria Diduga Dapat Bisikan Gaib Bacok Ayah dan Tetangga, Satu Tewas |
|
|---|
| Polisi Ringkus Guru Ekstrakurikuler yang Diduga Cabuli Belasan Siswa SMP di Indramayu |
|
|---|
| Pecatan TNI AU Ditangkap Polisi dalam Kasus Ekstasi di Bandar Lampung, Polisi Sita Senpi Rakitan |
|
|---|
| Pengantin Pria di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah, Terjerat Kasus Curanmor |
|
|---|
| Suami di Temanggung Bacok Istri hingga Tewas, Pelaku Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-Pelaku-berinisial-RBK-34.jpg)