TAG
Permendag 50/2020 Direvisi
-
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop untuk Transaksi Jual Beli, Hanya Boleh Dipakai Promosi
Media Sosial TikTok nantinya hanya boleh sebatas promosi barang dan jasa seperti layaknya iklan di televisi.
Selasa, 26 September 2023