Sabtu, 9 Mei 2026

Personel Gabungan Temukan 5 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara

Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Rabu (3/3/2021) memusnahkan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
PROHABA/ZAKI MUBARAK
KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto bersama Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto serta personel gabungan lainnya memusnahkan ganja siap panen di ladang milik tersangka M, di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/3/2021). 

PROHABA, LHOKSEUMAWE - Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Rabu (3/3/2021) memusnahkan 5 hektare (ha) atau sedikitnya 15.000 ribu batang ganja di perbukitan Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Ladang tersebut merupakan ladang ganja milik tersangka berinisial M (50).

Saat polisi beserta TNI tiba di lokasi alhasil ada dua titik lokasi ladang tersebut dihanguskan oleh petugas.

Selain personel Polres Lhokseumawe, pemusnahan juga melibatkan TNI, BNN Lhokseumawe, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, bersama Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, ikut langsung ke lokasi ladang tersebut.

"Variasi tanaman yang ditemukan memiliki tinggi 50 hingga 150 cm," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Rabu (3/3/2021).

Tim gabungan tiba di lokasi berangkat dari Polres Lhokseumawe sekitar pukul 09.00 WIB.

Petugas gabungan berjalan kaki menelusuri perkebunan warga.

Baca juga: Dititipi Sabu dan Ganja, Remaja Diciduk Polisi

Medannya lumayan terjal, sehingga sebagian petugas menggunakan sepeda motor trail dan sebagian lagi berjalan kaki.

Sesampai dilokasi ladang petugas berhasil menemukan bibit tanaman dalam polybag yang siap disemai.

Lahan itu milik tersangka M, sementara menurut keterangan polisi ada satu lagi masih DPO inisal F.

Atas temuan tersebut, Polres Lhokseumawe bersama Kodim Aceh Utara dan serta Brimob, Pemda melakukan Pemusnahan Ladang Ganja.

Untuk tiba ke lokasi, petugas harus menempuh jarak sekitar 45 menit dengan berjalan kaki.

Tim gabungan berhasil memusnahkan seluruh tanaman ganja. 

“Lahan ini harus dimanfaatkan sebagai lahan produktif jangan lagi menanam ganja," pungkasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved