Personel Gabungan Temukan 5 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara
Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan Kodim Aceh Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Rabu (3/3/2021) memusnahkan ...
Kapolres Lhokseumawe mengatakan upaya yang dilakukannya sesuai dengan aturan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada pasal 11 ayat (2) jelas tertuang larangan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, Dua Warga Bireuen Ditangkap
Mulai dimusnahkan
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto bersama Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto memimpin personel gabungan membakar ladang ganja siap panen tersebut.
Personel gabungan ini dari Satuan Polisi Pamong Praja, BNN Lhokseumawe, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Utara.
Di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, memang kerap ditemukan ladang ganja.
Namun, dalam temuan kali ini polisi berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu.
“Kita berhasil menangkap satu tersangka M (50) dan satu lagi DPO yaitu F,” pungkasnya.
Ini merupakan kali pertama melakukan pemusnahan ladang ganja sepanjang tahun 2021 yang berhasil ditemukan sebanyak 5 hektare.
“Kali ini personel gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan dua titik ladang ganja di Kecamatan Sawang,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto ikut didampingi Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, kepada Prohaba, Rabu (3/3/2021).
Tinggi pohon ganja yang berhasil ditemukan cukup variatif, mulai dari 50 sampai dengan 150 cm.
Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Kurir Ganja, Antar Sabu, Warga Beurawe Dicokok
Sementara untu total tanaman ganja yang berhasil dibabat personel sebanyak 15.000 batang.
Terungkapnya kasus penanaman ganja ini didapat dari kegiatan penyelidikan serta telah ditangkap satu tersangka pemilik lading ganja yaitu inisial M serta satu rekannya lagi inisial F masih DPO.
Selain personel Polres Lhokseumawe, pemusnahan juga melibatkan TNI, BNN Lhokseumawe, Satpol PP, dan Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara.
Pemusnahan ladang ganja hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Dandim Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto serta sebanyak 150 personel dikerahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ladang-ganja-di-aceh-utara.jpg)