Maling Gasak Rokok dan Uang Toko, Pelaku Bobol Plafon Lantai Dua

Maling membobol Toko Ari JP yang menjual barang kelontongan di Jalan A Yani, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (18/5/2021) dini hari...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

PROHABA, LANGSA - Maling membobol Toko Ari JP yang menjual barang kelontongan di Jalan A Yani, Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (18/5/2021) dini hari.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur rokok berbagai merek dan uang di toko milik korban.

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Informasi yang dihimpun ProHaba, pembobolan toko kelontongan ini diketahui pagi hari setelah pemiliknya datang ke ruko.

Sejumlah barang raib dari tempatnya, termasuk uang ratusan ribu rupiah di dalam laci toko.

Seorang pelaku yang terekam CCTV masuk melalui plafon lantai dua ruko yang berada di depan Ayam Penyet Pak Ulis tersebut.

Sebelum berhasil masuk ke dalam ruko lantai bawahnya, pelaku terlebih dahulu merusak plafon lantai 2.

Saat kejadian, pemilik tidak berada di ruko kelontong.

Korban sudah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengaku sudah menerima laporan pencurian toko kelontongan Ari JP yang berada di Jalan A Yani itu.

Kasus pencurian rokok dan uang di ruko tersebut kini sedang dalam penyelidikan aparat berwajib dari Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa.(zb)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved