Kriminal
Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, 4 Tersangka Pelaku Ditangkap
Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirampok saat berada di kamar kosnya. Tidak saja diambil paksa uang dan hartanya, ...
"Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil interogasi ditemukan fakta pelaku utama ini juga melakukan kejahatan di sebelas TKP," bebernya.
3. Barang bukti
Dalam konferensi pers pada Senin siang, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menunjukkan barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan ini.
Diberitakan TribunTimur, barang bukti yang ditunjukkan di antaranya jam tangan, kalung, cincin, 23 ponsel aneka merek dan empat buah laptop juga beragam merek.
Selain itu juga diamankan seunit sepeda motor matic yang diduga digunakan Rizal Cs dalam beraksi.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Aceh Timur
Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan.
Di antaranya adalah, parang, pisau dapur, dan sangkur.
4. Pengakuan pelaku utama
Dalam pernyataanya, tersangka utama kasus perampokan dan pemerkosaan ini, Rizal, mengakui perbuatannya.
Rizal berterus terang ada memerkosa korban dan mengancamnya dengan menggunakan badik.
"Saya perkosa dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya 25 ribu rupiah sama hapenya, itu saja Pak," kata Rizal beberapa saat setelah ditangkap, sebagaimana dikutip dari TribunTimur.
Ia mengetahui kos tersebut dihuni oleh mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya.
"Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar Rizal. (TribunTimur)