Rudapaksa dan Gilir Janda, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur berhasil membekuk dua pemuda asal kabupaten setempat, Selasa (8/6/2021) malam...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Polres Nagan Raya
Tersangka kasus pemerkosaan diamankan petugas Polres Nagan Raya, Rabu (9/6/2021). 

PROHABA, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur berhasil membekuk dua pemuda asal kabupaten setempat, Selasa (8/6/2021) malam.

Kedua pemuda tersebut terlibat kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan pemerasan terhadap seorang janda berinisial A (22), warga sebuah desa dalam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Hingga Rabu (9/6/2021), kedua tersangka pelaku berinisial RS (30) dan MY (20) yang keduanya warga Desa Blang Baro, Darul Makmur, masih diperiksa di mapolres setempat.

Informasi yang diperoleh Prohaba dari kepolisian, wanita A sedang dalam perjalanan naik sepeda motor dengan pria J (26), warga Darul Makmur.

Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Darul Makmur sekira pukul 20.00 WIB guna memasang karet behel gigi.

Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi pepohonan sawit.

Tiba-tiba, dua pemuda menghampiri korban.

Kedua pemuda itu bukan malah menolong.

Namun, pelaku langsung menarik korban ke semak- semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban.

Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.

Baca juga: Janda Kesepian Pasok Duda Nginap di Kamar, Alhasil Digerebek Warga

Setelah puas, handphone (HP) dan barang bawaan korban ikut diambil pelaku.

Korban ditinggalkan oleh kedua pelaku yang kabur dari lokasi jalan yang sepi tersebut.

Korban berupaya meminta tolong, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Darul Makmur.

Polsek yang dipimpin kapolsek yang mendapat laporan, langsung berkoordinasi dengan Polres.

Lalu, sekitar satu jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Alue Bilie, kecamatan setempat.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka yang hari-hari bekerja swasta dibawa ke Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Prohaba mengatakan, kedua pelaku yang diduga terlibat pemerasan dan pemerkosaan sudah berhasil ditangkap pihaknya.

“Pelaku berhasil kita tangkap 1 jam kemudian, setelah kita mendapat laporan dari korban,” katanya.

Dikatakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka sudah dibawa ke Polres.

“Pelaku sedang kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Selain pelaku, kata Kapolres, polisi juga memintai keterangan korban serta mengambil visum et repertum dari rumah sakit. (riz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved