Korupsi
Penyelidikan KPK di Aceh Mengarah Pada Beberapa Kasus Lainnya
Penyelidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh mengarah pada beberapa kasus selain Kapal Aceh Hebat.
Penyelidikan terbuka yang saat ini dilakukan oleh KPK terhadap Pemerintah Aceh menjadi tolak ukur dalam lidik kasus di daerah.
Artinya, ada yang di awal dan ada juga yang di ujung, tidak seperti lidik biasa. Sehingga tidak menambah catatan buruk apa yang sudah terjadi terhadap kinerja KPK selama ini.
"Publik Aceh menunggu pengusutan kasus kejahatan luar biasa tersebut. Artinya, siapa pun pelakunya, publik berharap dapat diproses tanpa ada upaya melindungi dengan alasan tertentu," ucap Alfian.
Dalam penyelidikan ini, lanjut Alfian, akan banyak pihakyang berpeluang ditersangkakan oleh KPK, mengingat kasus yang disasar banyak, terutama para penyelanggara negara di Aceh.
Misalnya, dalam kasus pembangunan jalan dengan skema tahun jamak atau multiyears contract dengan anggaran Rp 2,7 triliun cacat prosedur atau perencanaannya sarat masalah.
"MaTA sendiri melaporkan kasus tersebut ke KPK pada November 2020 dan Februari 2021 untuk menambahkan data pelengkap kasus," katanya.
Baca juga: Kejari Bireuen Terus Kembangkan Dugaan Korupsi APBG Paya Lipah, Setelah Menahan Mantan Keuchik
Masih menurut Alfian, mengingat KPK melakukan penyelidikan terbuka dengan sasaran beberapa kasus yang anggarannya besar, maka kinerja KPK dapat diuji keseriusannya, tranpsransi menjadi harapan di mana saat ini menjadi antensi publik di Aceh maupun nasional dalam menanti hasil kerja KPK yang sedang berlangsung.
Sehingga, kehadiran KPK dapat memberi kepastian hukum yang adil dan rasa keadilan bagi rakyat Aceh.
"KPK wajib menjalankan tranparasi dalam penyelidikan terbuka di Aceh sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh. Penyelidikan harus ada ujung dan waktu yang terukur, sehingga tidak saling tersandera dengan kepentingan jahat yang juga berpeluang terjadi," katanya.
Terakhir, tambah Alfian, MaTA mendukung langkah pemberantasan korupsi secara tegas dan berkeadilan dan pihaknya konsisten mengawal terhadap lidik KPK saat ini di aceh.
"Kita berharap, harapan publik Aceh ini tidak dicederai oleh KPK," pungkas Alfian.
Sementara itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait dugaan kasus korupsi di Aceh.
Informasi yang dihimpun Serambi, pada Rabu (23/6/2021), KPK memeriksa empat orang dari luar lingkungan Pemerintah Aceh. Kabarnya, keempat orang ini berasal dari salah satu perusahaan swasta di Nagan Raya.
Keempat orang tersebut diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Jalan T Panglima Nyak Makam, Banda Aceh.
Kantor itu sudah dipakai oleh penyidik KPK sejak Senin (21/6/2021) lalu untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Aceh.