Berita Nusantara

Tersulut Emosi, Remaja Ini Nekat Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya

WR diringkus seusai menyiram air keras terhadap mantan pacarnya, R (16), yang masih duduk di bangku SMK.

Editor: IKL
Kompas.com/Tresno Setiadi
Wahyu Ramdani (19) warga Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Brebes, pelaku penyiraman air keras siswi SMK di Brebes saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021). 

PROHABA.CO - Pria berinisial WR (19), asal Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi, Kamis (1/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, WR diringkus seusai menyiram air keras terhadap mantan pacarnya, R (16), yang masih duduk di bangku SMK.

Kepada polisi, WR mengaku menyiram air keras karena kesal korban sudah berpacaran dengan pria lain.

 Ia mengaku tak ikhlas ditinggalkan sang mantan pacar.

"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba," ujar WR, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

"Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain."

Baca juga: Pria 35 tahun Perkosa Gadis Gagap, Korban Diancam Bunuh Bila Memberitahukan

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak kandungnya, Korban Diancam

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Wanita 50 Tahun Ini Nekat Curi Motor, Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

WR menyebut membeli air keras itu di toko kimia di Kota Tegal.

Saat melancarkan aksinya, WR menyamar hingga tak dapat dikenali korban.

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," lanjutnya.

Kronologi

Kejadian itu bermula saat korban janjian dengan calon pembeli kosmetik yang dijualnya.

Saat itu, ia dan sang calon pembeli janjian di sebuah tempat pada Januari 2021 lalu.

Lokasi kejadian itu tak jauh dari rumah korban di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Setelah menunggu beberapa lama, korban pulang karena sang calon pembeli tak datang.

Saat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ia disiram air keras oleh pengendara lain.

Setelah kejadian, korban mengalami luka parah di bagian wajah.

Bahkan, saat itu korban tak bisa berbicara karena luka parah di pipi.

Tak hanya itu, korban juga kesulitan menelan makanan karena mulutnya tak bisa dibuka lebar.

Selain wajah, air keras itu juga melukai kedua tangan, paha, serta pipi kanan korban.

Semua luka dibalut menggunakan kain kassa

Korban mengaku tak mengenali pria yang menyiramnya dengan air keras.

“Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya," tutur korban.

"Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah badan saya sakit semua seperti terbakar."

Korban kini dirujuk oleh Bupati Brebes Idza Priyanti ke RSUD Brebes setelah kabar penyiraman air keras itu beredar luas pada Maret 2021 lalu.

Setelah menjalani serangkaian operasi, korban sudah diperbolehkan pulang sejak 16 April 2021.

Pesan Berantai

Tak lama setelah kejadian, korban mendapat pesan berantai di akun Facebook-nya.

 Pesan itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik yang dijual korban.

“Isi pesannya itu ada kalimat 'Dendam saya sudah terbalas' sesuai pesan di akun Facebook yang dikirimkan kepada saya,” ujar korban.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Djiwa Herlando, Jiwa Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Hukuman Cambuk 20 Kali Kepada Terdakwa Penjual Chip Higgs Domino

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Aksi Nekat Remaja Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras, Sempat Kirim Pesan FB: Dendam Saya Terbalas, https://wow.tribunnews.com/2021/07/02/aksi-nekat-remaja-siram-mantan-pacar-pakai-air-keras-sempat-kirim-pesan-fb-dendam-saya-terbalas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved