Gadis 16 Tahun Lahirkan Bayi Hasil Rudapaksa Ayah Tiri, Tersangka Sudah 3 Kali Nikah
Seorang ayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil...
Editor:
Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN-MEDAN.COM
Kapolres Batubara memaparkan kasus kekesaran seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya, STR hingga mengakibatkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi, Rabu (30/6/2021).
Kelakuannya terungkap setelah diketahui korban ternyata hamil.
Ikhwan mengatakan bahwa tersangka sempat melarikan diri hingga ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Namun, pelariannya terhenti pada 31 Mei 2021 setelah diringkus oleh karena Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara.
Akibat perbuatannya, STR di sangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan tentang UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya 15 tahun penjara," pungkas Kapolres Batubara. (SerambiNews.com)