Gadis 16 Tahun Lahirkan Bayi Hasil Rudapaksa Ayah Tiri, Tersangka Sudah 3 Kali Nikah
Seorang ayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil...
PROHABA.CO, BATUBARA - Seorang ayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Korban dirudapaksa tersangka pelaku saat masih berusia 14 tahun.
Korban yang kini berusia 16 tahun bahkan dikabarkan telah melahirkan seorang bayi.
Kini tersangka pelaku berinisial STR (53), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, ini telah diamankan polisi.
Tersangka ternyata sudah menikah tiga kali.
Hal itu diungkapkan Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, Kamis(1/7/2021). Adapun korban
merupakan putri dari istri ketiganya.
"Jadi, tersangka ini mencabuli anak perempuan dari istri ketiganya.
Korban merupakan anak tiri tersangka," ujar AKBP Ikhwan Lubis.
Perbuatan kejinya tersebut diketahui sudah berjalan hingga dua tahun.
Baca juga: Sopir Beristri Tiga Diduga Nodai Anak Tiri, Saat Tidur Bersama Ibunya
Saat pertama kali merudapaksa korban saat istrinya sudah tertidur pulas.
“Dengan paksaan dan ancaman, korban tidak dapat berkutik. Sebab, bila korban menceritakan kepada ibunya, maka korban akan diberikan pelajaran oleh pelaku.
Diancam, dipaksa agar tidak memberitahukan kepada ibunya," kata Ikhwan.
Merasa aman, STR lagi-lagi melakukan aksinya hingga puluhan kali.
Pelaku STR kembali mengancam anabunga saat merudapaksa korban.