Lima Pria yang Potong Kepala Gajah di Aceh Timur Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora..

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
KAPOLRES Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH 

PROHABA, IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan gajah yang ditemukan mati tanpa kepala, di areal perkebunan PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021) lalu.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro MH, kepada Prohaba, Selasa (17/8/2021) siang mengatakan benar bahwa pelaku dalam kasus pembunuhan gajah liar ini telah diamankan.

Jumlahnya, lima orang. “Betul yang sudah kita amankan lima orang.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Dua orang saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur dan tiga orang lagi sedang dijemput dari luar daerah,” ungkap Kapolres.

Adapun peran kelima tersangka, menurut Kapolres, yaitu dua orang sebagai tersangka pembunuh (eksekutor) yang memotong kepala gajah yang memiliki gading.

Satu orang lagi pembeli gading, yakni warga Pidie Jaya. Pria ini kemudian menjual gading gajah tersebut ke pembeli di Bogor, Jawa Barat.

Lalu, pembeli yang di Bogor itu melalui seorang perantara menjual lagi ke seorang perajin hiasan berbahan gading gajah.

“Jadi, tersangka yang sudah diamankan di Polres Aceh Timur baru dua orang.

Baca juga: Dua Bungkus Diduga Racun Ditemukan pada Lambung Gajah Mati di Aceh Timur

Sedangkan tiga lagi sedang dibawa ke Mapolres Aceh Timur, selain itu satu orang pembunuh gajah ini ditetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pihaknya mengungkap kasus satwa liar yang menjadi perhatian dunia internasional itu.

“Secepatnya kami akan membuat press release, setelah semua tersangka tiba di Polres Aceh Timur.

Karena, dalam rilis nanti selain semua tersangka, barang bukti dalam kasus ini seperti gading gajah juga akan digelar,” ungkap Kapolres.

Konfrensi pers nanti juga akan melibatkan Forkopimda Aceh Timur dan pihak terkait lainnya, mengingat perlindungan terhadap satwa liar gajah merupakan tanggung jawab semua pihak.

Kronologis kejadian Seperti diberitakan sebelumnya, seekor gajah jantan ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala oleh seorang pekerja, di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, Afdeling V, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7/2021).

Lalu, karyawan tersebut melaporkan temuan itu ke Serda Prambudiono Babinsa, Koramil Banda Alam.

Baca juga: Seekor Gajah Ditemukan Mati Tanpa Kepala, Diduga Agar Mudah Diambi Gadingnya

Kemudian, Serda Prambudiono langsung menuju lokasi untuk memastikan temuan gajah mati tanpa kepala tersebut. Pada Senin (12/7/2021), Tim BKSDA Aceh, bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polsek Banda Alam, Forum Konservasi Leuser, dan Babinsa dari Koramil setempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah Sumatra tersebut.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto SHut, saat itu mengatakan, hasil olah TKP di sekitar lokasi matinya gajah tersebut tim tidak menemukan benda tajam atau alat yang diduga penyebab kematian gajah.

Namun, tim menemukan belalai gajah berjarak kurang lebih 10 meter dari lokasi bangkai gajah berada. “Berdasarkan belalai yang ditemukan itu gajah diduga memiliki gading.

Tapi belalainya dipotong, diduga agar pelaku mudah membawa kepala gajah yang diduga ada gadingnya itu," ungkap Kepala BKSDA Aceh Agus.

Sedangkan hasil dari nekropsi yang dilakukan tim dokter hewan BKSDA Aceh, diketahui bahwa gajah mati tanpa kepala itu berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur 12 tahun.

Terdapat dua bungkus benda asing yang diduga racun di dalam lambung si gajah.

Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis tersebut, dugaan sementara gajah liar itu mati akibat benda asing yang diduga racun ditemukan di dalam saluran cernanya. (c49)

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Pondok dan Tanaman Warga

Baca juga: Gajah Mati Tersetrum, Pemasang Perangkap Divonis 6 Bulan Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved