Kriminal
Lagi Tertidur Pulas, Petani Terlibat Sabu Dicocok Polisi
Mimpi buruk. Mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami seorang petani berinisial DI (40), warga Gampong Krueng ...
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Mimpi buruk. Mungkin itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami seorang petani berinisial DI (40), warga Gampong Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Betapa tidak, DI yang sedang tidur pulas, sangat syok karena tiba-tiba dibangunkan oleh anggota Tim Satresnarkoba Abdya.
Rupanya, petani tersebut sudah beberapa hari menjadi target pihak Satresnarkoba Polres Abdya lantaran ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
DI berhasil ditangkap saat sedang tertidur pulas di sebuah gubuk di Dusun IV, Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, Abdya, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, melalui Kasat Resnarkona, Ipda Hengki Harianto, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa DI sering mengonsumsi sabu-sabu di gubuk tersebut.
"Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku yang sedang tertidur di sebuah gubuk," ujar Kasat Resnarkona, Ipda Hengki Harianto, Kamis (14/10/2021) siang.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan di hadapan para perangkat gampong setempat, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 5,87 gram yang disimpan di dalam kotak rokok milik pelaku.
"Pelaku juga mengaku bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya, dan akan dijual kembali kepada pengguna narkoba lainnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, DI dijerat penyidik dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (c50)
Baca juga: Miliki Sebungkus Sabu, Mahasiswa dan Petani Ditangkap Polisi Badar
Baca juga: Petani Diciduk Polisi Saat Mengisap Ganja di Pondok
Baca juga: Miliki 19 Paket Sabu, Petani Lawe Tungkal Diciduk Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/di-petani-di-abdya-terlibat-sabu-dicocok-polisi.jpg)