Kriminal

Menantu yang Diperkosa Mertua Masih Pengantin Baru

Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah mertua berinisial ARH (39), warga Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO PROHABA /RASIDAN
ARH, seorang mertua yang diduga tega memerkosa menantunya yang masih berusia 16 tahun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021). 

PROHABA.CO, BLANGKEJEREN - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah mertua berinisial ARH (39), warga Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus) terhadap menantunya, sebut saja namanya Mawar (16), kini masih ramai dibicarakan di kabupaten tersebut.

Pemerkosaan itu diduga terjadi Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah tersangka.

Karena baru menikah, anak dan menantu ARH masih tinggal serumah dengannya.

Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam kepada Prohaba, Kamis (21/10/2021) siang mengatakan, menantu yang diduga dirudapaksa ayah mertuanya itu, meski sudah menikah, tapi masih tergolong di bawah umur (16 tahun).

Selain itu, korban masih berstatus pengantin baru yang  tinggal di rumah ayah mertua bersama suaminya.

"Korban menikah dengan anak tersangka yang berinisial JNH (16) sudah satu tahun.

Namun, pengantin baru itu belum dikaruniai anak hingga saat ini," ujarnya.

Kapolres menambahkan, korban pun hingga saat ini belum dinyatakan hamil.

Menurut Kapolres Galus, kasus asusila dalam rumah tangga itu dilaporkan korban terjadi pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi kejadiannya disebutkan di rumah tersangka.

Baca juga: Mertua Diduga Perkosa Menantu di Bawah Umur

Kapolres Galus yang didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, kasus ini berawal saat sang ayah (ARH) pergi ke rumah tetangga untuk menghadiri kenduri sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia tak pergi sendirian, melainkan bersama istrinya WN (32) dan JNH (16), putranya yang kini berstatus suami Mawar.

Saat bertiga orang ini pergi ke tempat kenduri sunat rasul di desa tersebut, Mawar tinggal di rumah bersama tiga orang adik iparnya (adik kandung JNH).

Ketika kenduri belum berakhir, sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka pamit pulang duluan ke rumahnya dengan alasan mendadak sakit perut.

Sesampai di rumah, ARH menyuruh menantunya itu untuk menanak dan menghidangkan nasi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved