Kriminal

Menantu yang Diperkosa Mertua Masih Pengantin Baru

Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah mertua berinisial ARH (39), warga Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO PROHABA /RASIDAN
ARH, seorang mertua yang diduga tega memerkosa menantunya yang masih berusia 16 tahun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021). 

Alasannya, "Ayah lapar."

Mawar pun bergegas ke dapur.

Setelah menghidangkan nasi dan lauk untuk ayah mertunya,  Mawar pun masuk kamar tidur untuk istirahat.

"Sekitar pukul 21.00 WIB setelah menantunya itu tidur, tersangka ARH masuk kamar korban.

Lalu dia lucuti celana korban dan langsung dia perkosa menantunya itu dengan menutup mulut korban dengan kain, sampai tersangka klimaks," ujar Kapolres dan dibenarkan oleh tersangka.

Baca juga: Pemerkosa Anak di Kuburan Cina, Dihukum 180 Bulan Penjara

Masih menurut tersangka, setelah melakukan aksinya itu dan ke luar dari kamar, ia tergerak untuk masuk lagi ke kamar korban.

Pada saat itu korban merasa ketakutan dan langsung menangis.

Alhasil, tersangka urung melanjutkan aksi berikutnya.

Apalagi sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya (istri tersangka) pulang ke rumah tersebut.

Korban pun langsung menceritakan kejadian yang dia alami kepada suaminya.

Malam itu juga korban bersama suaminya dan ibu mertua korban yang tak lain adalah istri ARH melaporkan kasus pemerkosaan itu kepada polisi.

Tanpa menunggu lama, tersangka pun diamankan polisi bersama barang bukti kejahatannya.

Misalnya, celana yang dipakai korban juga pakaian pelaku saat ia berbuat tak senonoh kepada menantunya itu.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bernafsu terhadap menantunya yang masih muda itu karena sang menantu molek dan sering dia lihat tak berjilbab saat di rumah.

Menantunya itu berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren, Galus.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved