Pengunjuk Rasa Minta Kasatpol PP Dicopot

Ratusan orang yang terdiri atas elemen masyarakat dan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Anak (Gempa) berunjuk rasa ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: PROHABA/SA'DUL BAHRI
Masa yang tergabung dalam Gempa berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) sebagai buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur agar pelakunya segera diadili. Mereka juga mendesak Bupati Ramli MS mencopot Kasatpol PP karena anak buahnya bertindak kasar terhadap mahasiswa yang demo pekan lalu. 

PROHABA.CO, MEULABOH - Ratusan orang yang terdiri atas elemen masyarakat dan mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Anak (Gempa) berunjuk rasa di halaman depan Kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/21).

Dalam aksi tersebut Gempa meminta Bupati Aceh Barat, Ramli MS memenuhi seluruh tuntutan yang mereka suarakan.

Salah satu yang mereka tuntut adalah agar Bupati Ramli memecat Kepala Satpol PP Aceh Barat.

"Soalnya, dialah yang paling bertanggung jawab atas kekerasan terhadap mahasiswa saat demo kemarin," kata koordinator aksi, Al Farabi kepada awak media.

Selain itu, Gempa juga mendesak bupati untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat.

Unjuk rasa ini dilancarkan Gempa setelah bupati mencopot jabatan seorang anggota Satpol PP Aceh barat yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswa ketika berlangsung demo pekan lalu.

Dalam persepsi Gempa, tak cukup oknum anggota Satpol PP yang dicopot, tapi harus pula kepalanya, karena hierarki tanggung jawabnya.

Baca juga: Liput Unjuk Rasa Perempuan, Taliban Tahan dan Aniaya Dua Jurnalis Afghanistan

Baca juga: Kasus Prostitusi Dilimpah ke Mapolres Aceh Barat

Baca juga: 4 Napi LP Meulaboh Diboyong ke Polres Aceh Barat Karena Kerap Pesan Narkoba dari Luar Penjara

"Kami juga meminta Pemkab Aceh Barat menindak atau mengevaluasi psikolog yang telah berlaku tidak empati terhadap korban dan cenderung melakukan victim blaming, atau melemparkan kesalahan kepada korban," kata Farabi.

Gempa juga meminta Pemkab Aceh Barat menjamin ruang yang aman bagi para korban kekerasan seksual terhadap anak atau memutakhirkan pelayanan yang ada pada lembaga tersebut.

"Bupati kami minta untuk mengevaluasi kinerja Kantor P2TP2A, kemudian tidak lanjut kasus kekerasan seksual terhadap anak, tindak lanjut kasus oknum polisi yang meminta uang dua juta rupiah kepada korban, serta tindak lanjut Polwan yang bersikap tidak humanis terhadap korban," kata Al Farabi Gempa, lanjut Al Farabi, juga meminta agar kasus kekerasan seksual terhadap anak penegakan hukumnya digiring ke Undang-Undang Perlindungan Anak saja, jangan lagi menggunakan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Para pengunjuk rasa akhirnya bubar setelah ditemui oleh seorang Asisten Sekda, dikarenakan bupati dan Sekda sedang dinas luar daerah.

"Melalui Pak Asisten kami minta berbicara lewat telepon dengan bupati dan bupati menerima tuntutan kami.

Beliau berjanji akan menindaklanjutinya," demikian Al Farabi. (c45)

Baca juga: Bocah Aceh Barat Meninggal di Air Terjun Seuhom, Lhoong

Baca juga: Terkait Kasus Prostitusi, Sebuah Wisma di Meulaboh Disegel

Baca juga: Bak di Negeri Dongeng, Pasangan Asal Indonesia Menikah di Kutub Utara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved