Kecelakaan
Sopir Truk yang Angkut 36 Anggota Rombongan Pengantin Jadi Tersangka, Lima Orang Tewas
Lima orang tewas dalam kecelakaan tunggal di Dusun Poti, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, terbalik Kamis (4/11) sore...
Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan rombongan itu hendak melakukan urusan pernikahan di TTS karena calon pengantin perempuan dari TTS.
Ada 34 orang yang berada dalam rombongan itu, termaksud anak dan bayi berumur dibawa 1 tahun.
Dari hasil informasi, menurut Camat Hamer, pengemudi truk itu dalam keadaan dipengaruh minuman keras (miras).
Bahkan, dirinya pun sudah memastikan informasi itu ke pihak keluarga korban dan dibenarkan bahwa sopir dalam keadaan mabuk.
Ia mengaku, kendaraan tersebut juga merupakan kendaraan yang berasal dari TTS.
Kelima korban meninggal dunia, dikatakan berasal dari satu dusun dan satu ikatan keluarga besar.
Rumah antar korban saling bertetangga atau tidak lebih dari 100 meter.
Semua korban, menurutnya juga merupakan satu ikatan keluarga besar.(kompas.com)
Baca juga: Sebuah Mobil Honda Civic Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Terguling di Depan Polda Metro Jaya
Baca juga: Usai Tabrakan Beruntun di Tol Malang-Surabaya, Satu Unit Mobil Terbakar, Seorang Korban Tewas
Baca juga: Tabrakan di Aceh Timur, Sopir Pikap dan Hiace Kritis