Novel Baswedan dkk Bakal Gabung Kortas Tipikor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pelantikan 44 eks pegawai sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Mantan pegawai KPK ...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pendidikan tersebut bakal dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca juga: Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Ini Kata KPK
"Sesuai dengan persyaratan dari ASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengikuti pendidikan selama 14 hari, tempatnya di Pusdikmin Bandung," kata Dedi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Setelah itu, 44 orang tersebut bakal diambil sumpah jabatan dan ditempatkan sesuai dengan tugas masing-masing.
Dedi memastikan, penempatan Novel Baswedan dkk sesuai dengan kompetensi mereka masing-masing.
"Dalam surat keputusan itu ada tentang penempatan-penempatan yang nanti akan diisi jabatan mana dari 44 orang ini," ucapnya.
Dedi menuturkan, 44 mantan pegawai KPK itu nantinya bakal ditempatkan di satuan kerja khusus pemberantasan tindak pidana korupsi yang dibentuk Polri.
Rencananya, satuan kerja khusus itu akan diisi deputi, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kerja sama.
Menurut Dedi, para deputi yang menjabat bakal berpangkat bintang dua.
"Akan dibentuk organisasi, Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi.
Itulah deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga, kemudian ada satu deputi lagi, nanti akan ditempatkan di situ," ungkapnya.
Saat melantik 44 mantan pegawai KPK, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri bakal mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan membentuk Kortas (Korps Pemberantas) Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Listyo, pembentukan satuan kerja khusus ini tengah berproses dan akan berisi divisi-divisi pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.
"Ke depan, saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor, sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata dia.(kompas.com)
Baca juga: KPK Dalami Barang Bukti Terkait Pengusulan Dana Insentif Daerah
Baca juga: Pegawai KPK Colong Emas 1,9 Kg Barang Bukti Korupsi
Baca juga: KPK Yakin Hakim MA Profesional Tangani Kasasi Edhy Prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Novel-Baswedan-dkk-dilantik-jadi-asn-polri.jpg)