Luar Negeri
Miliarder Wanita Termuda Dunia Divonis Bersalah atas Penipuan Teknologi Medis
Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, dinyatakan bersalah menipu para investor dalam sidang yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di Negara ...

Menteri Keuangan AS George Schultz, Jenderal Angkatan Darat terhormat James Mattis (yang belakangan menjadi bagian dalam pemerintahan Presiden Trump), dan keluarga terkaya Amerika, Waltons, termasuk para pendukungnya.
Dukungan itu memberi Holmes kredibilitas, begitu juga tingkah lakunya.
"Saya tahu dia punya ide brilian ini dan dia berhasil meyakinkan semua investor dan ilmuwan ini," kata Dr Jeffrey Flier, mantan dekan Sekolah Kedokteran Harvard, yang makan siang bersama Holmes pada tahun 2015.
"Dia begitu percaya diri, tapi ketika saya menanyakan beberapa pertanyaan tentang teknologinya tampaknya dia tidak mengerti," imbuh Dr Flier yang tidak pernah menilai teknologinya secara formal.
"Kelihatannya sedikit aneh, tapi waktu itu saya tidak berpikir itu penipuan.
" Skandal Theranos mulai terkuak pada 2015, ketika seorang pembocor informasi rahasia mengungkapkan kekhawatiran tentang alat tes yang dikembangkan perusahaan tersebut, Edison.
Surat kabar Wall Street Journal menulis seri berita yang nengekspose klaim bahwa hasil tes dari alat Theranos tidak dapat diandalkan.
Perusahaan tersebut justru menggunakan mesin-mesin yang dibuat oleh perusahaan lain dan tersedia secara komersial sebelumnya, untuk melakukan sebagian besar tesnya.
Gugatan hukum pun menumpuk, para mitra memutus hubungan, dan pada 2016 regulator di AS melarang Holmes mengoperasikan jasa tes darah selama dua tahun.
Baca juga: Gadis Amerika Nekat Nikahi Ayah Kandungnya, Dibutakan Cinta, Lakoni Inses
Pada 2018, Theranos bubar.
Pada waktu itu, Holmes disebut-sebut sebagai miliarder perempuan termuda di dunia yang mendapatkan hartanya dari hasil kerja sendiri.
Klaim pelecehan
Pada Maret 2018, Holmes menyelesaikan gugatan sipil dari regulator finansial bahwa ia melakukan penipuan untuk menggalang dana sebesar 700 juta dollar AS (Rp 10 triliun kurs saat ini) dari investor.
Namun, tiga bulan kemudian ia ditangkap, bersama mantan pacar sekaligus mitra bisnisnya, Ramesh "Sunny" Balwani.
Balwani, didakwa atas pidana penipuan transaksi elektronik (wire fraud) dan persekongkolan untuk melakukan penipuan transaksi elektronik.