Luar Negeri

Miliarder Wanita Termuda Dunia Divonis Bersalah atas Penipuan Teknologi Medis

Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, dinyatakan bersalah menipu para investor dalam sidang yang telah berlangsung selama berbulan-bulan di Negara ...

Editor: Muliadi Gani
zoom-inlihat foto Miliarder Wanita Termuda Dunia Divonis Bersalah atas Penipuan Teknologi Medis
FOTO: REUTERS via BBC INDONESIA
Elizabeth Holmes sempat dijuluki “perempuan miliarder termuda di dunia” oleh majalah Forbes dan mendapat predikat “The Next Steve Jobs” oleh Inc, majalah bisnis yang memajang wajahnya di sampul. Kini ia divonis bersalah karena melakukan penipuan menggunakan teknologi kesehatan.

Jaksa penuntut mengeklaim bahwa ia dengan sadar dan sengaja mengecoh pasien tentang tes darah Theranos dan melebih-lebihkan kinerja perusahaan tersebut di hadapan investor.

Holmes dibebaskan dengan jaminan pada 2019 dan menikahi William "Billy" Evans (27), pewaris waralaba hotel Evans Hotel Group.

Mereka punya seorang putra pada Juli tahun ini.

Menurut dokumen pengadilan, para pengacara Holmes siap berargumen bahwa "ia percaya semua dugaan misrepresentasi" tentang Theranos adalah benar dan bahwa perusahaan itu adalah "bisnis sah yang menghasilkan nilai bagi investor."

Mereka juga kemungkinan besar akan mengeklaim bahwa Balwani telah mengendalikan klien mereka.

Dan perilaku itu "menghapus kapasitasnya untuk membuat keputusan", termasuk kemampuannya untuk "menghasut para korbannya".

Mereka berkata, mantan chief operating officer Theranos–dia akan diadili secara terpisah tahun depan mengontrol cara Holmes berpakaian, makanan yang ia makan, dan orang yang ia ajak bicara selama lebih dari satu dekade.

Pengacara Holmes juga akan memanggil seorang psikolog yang berspesialisasi di bidang pelecehan seksual sebagai saksi ahli. (Kompas.com)

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Amerika Tewas Terinfeksi Amuba Pemakan Otak

Baca juga: Virus Corona ‘Sembunyi’ dari Antibodi dan Menyebar ke Sel

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved