TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun di Hong Kong
Yayu ditangkap karena menjadi kurir pengambilan paket narkoba kokain seberat 1.500 gram.
Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih, mengatakan, hari ini pihaknya akan mendampingi keluarga datang ke Kemenlu sebagai tindak lanjut.
Keluarga ingin berkonsultasi terkait kasus hukum yang menimpa Yayu Masih di Hong Kong tersebut.
"Hari ini, kami dari SBMI melakukan pendampingan terhadap keluarga Yayu Masih ke Kemenlu," ucap dia. (Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kemenlu Ungkap Kronologi Kasus TKW Cantik Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong, Begini Penjelasan Kementerian Luar Negeri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Yuyun-Desa-Sukadana.jpg)