Kasus

Tangkap Bupati PPU di Mal, KPK Sita Koper Berisi Rp 1 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri) bersama ASN dan pihak swasta dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. 

Kemudian keduanya bersama-sama ke rumah Abdul di Jakarta Barat.

Singkat cerita, Abdul bersama Ipuh dan Bendara Umum Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis akan pergi ke sebuah acara di Jakarta.

Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta selatan dengan membawa uang Rp 950 juta.

Saat itu, Abdul juga meminta Nur untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekeningnya.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper.(kompas.com)

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Eks Bupati Kolaka Timur ke Pengadilan Tipikor

Baca juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Saat OTT Wali Kota Bekasi

Baca juga: Kalina Ocktaranny Akui Sudah Ceraikan Vicky Prasetyo, Bantah Lari dari Rumah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved