Kriminal
Tiga Pengedar Sabu di Abdya Diringkus Polisi, Buang BB ke Saluran Air
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Satreskoba Polres Abdya) berhasil meringkus tiga tersangka pelaku yang diduga merupakan ...
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Satreskoba Polres Abdya) berhasil meringkus tiga tersangka pelaku yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu.
Ketiga tersangka masing- masing H (30) dan F (umurnya belum diketa-hui), warga Gampong Alue Jeurejak, Kecamatan Babahrot, dan SF (39), warga Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Hengky Harianto mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.
H dan F diamankan di Gampong Keude Baro, Kecamatan Kuala Batee, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sedangkan SF diamankan di Gampong Lama Tuha setelah 30 menit H dan F ditangkap atau sekitar pukul 20.30 WIB.
“Ketiga pelaku ini berhasil kita tangkap berkat informasi dari masyarakat yang resah setelah tahu adanya transaksi narkoba di gampong mereka,” ungkapnya.
Baca juga: IRT Pemilik Sabu di Agara Ternyata Pemain Lama
Setelah mendapatkan laporan itu, kata Hengky, pihaknya langsung turun ke lokasi.
Sesampai di tempat tujuan, pihaknya langsung membuntuti kedua terduga pelaku.
“Karena merasa curiga ada yang mengikuti dari belakang, salah satu terduga membuang dua paket sabu ke saluran air,” terangnya.
Setelah ditangkap, keduanya mengakui bahwa dua paket sabu yang dibuang ke saluran air itu merupakan milik mereka.
Sehingga, pihaknya didampingi perangkat gampong kembali ke tempat dibuangnya sabu tadi untuk diambil kembali.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka akui bahwa sabu seberat 0,24 gram itu didapatkan dari SF.
Baca juga: Buronan Sabu 6 Kg di Aceh Utara Kabur ke Luar Negeri, Diperkirakan ke Malaysia
Lalu polisi dengan cepat mendatangi gampong SY.
“Di sana kita juga berhasil mengamankan pelaku SY bersama 14 paket sabu seberat 7,79 gram.
Didapat dalam kotak minyak rambut yang disimpan pelaku di dalam saku kanan celana yang dia pakai,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Barang-bukti-narkoba-serta-handphone-di-buang.jpg)