Kriminal
Hendak Pasok Sabu ke Pijay, Warga Pidie Dicokok Polisi
Apes benar nasib Andiansyah, 28 tahun, Warga Gampong Klibeut Ulee Ceu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, ini pada Selasa (8/2/2022) ...
PROHABA.CO, MEUREUDU - Apes benar nasib Andiansyah, 28 tahun, Warga Gampong Klibeut Ulee Ceu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, ini pada Selasa (8/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB dicokok Tim Opsnal Satreskoba Polres Pidie Jaya (Pijay).
Ia ditangkap di ruas jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Peuradeu Kecamatan Panteraja, Pidie.
‘Dari tangan pelaku tim Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram,” sebut Ka-polres Pijay, AKBP Musbagh Ni’am SAg MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat SH kepada Prohaba, Rabu (9/2/2022).
AKP Rahmad menjelaskan ikhwal penangkapan Andriansyah.
Yakni, berawal dari kecurigaan warga yang melihat sosok lelaki yang sedang parkir di pinggiran jalan nasional itu yang diduga hendak memasok narkoba.
Lalu warga melapor kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Polisi Terus Buru Pemasok Sabu-Sabu di Aceh Tenggara
Baca juga: Polres Agara Amankan Dua Warga Pemilik Sabu
Tim langsung menindaklanjuti laporan warga.
Benar saja, tim menemukan pria itu sedang parkir di pinggir jalan. Karena gelagatnya mencurigakan, personel mendekat dan melakukan penggeledahan pakaian tersangka pelaku.
“Dari penggeledahan ini tim menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.
Disimpannya dalam kantong celana sebelah kanan dengan berat 1 gram bersama bungkusan rokok,” jelasnya.
Ditambahkan Rahmat, dari pengakuan Andriansyah bahwa barang haram itu diperoleh dari orang lain H yang kini buron.
Tapi namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Andriansyah bersama barang bukti saat ini diamankan di sel mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (c43)
Baca juga: Tiga Pengedar Sabu di Abdya Diringkus Polisi, Buang BB ke Saluran Air
Baca juga: Erick Thohir Sebut MotoGP Bisa Angkat Brand Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: Rencananya Vaksin Merah Putih Digunakan Untuk Anak Usia 3-6 Tahun Dan Vaksin Booster