Kriminal

Cabuli Pacar Berusia 16 Tahun, Remaja Aceh Jaya Dicokok Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang remaja putra yang masih berusia 17 tahun ...

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir 

PROHABA.CO, CALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang remaja putra yang masih berusia 17 tahun.

Lajang tanggung ini diamankan setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan yang dia lakukan terhadap seorang remaja putri yang masih berusia 16 tahun.

Hal ini diakui Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Iptu Lutfi Arinugraha, saat dikonformasi Prohaba di Calang, Rabu (9/2/2022).

Ia menyatakan bahwa RM (17), warga salah satu desa di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, telah diamankan pihaknya.

“Benar, kita sudah mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun dalam kasus dugaan pencabulan,” ujarnya.

“Pelakunya masih berstatus anak di bawah umur juga.

Baca juga: Gadis Sembilan Tahun Dicabuli Paman  Sendiri

Baca juga: Rudapaksa Pacar, Pemuda Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Antara pelaku dan korban punya hubungan asmara,” tambah Kasat Reskrim.

Lutfi menyebutkan, dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Senin (7/2/2022) di rumah orang tua terduga pelaku.

Lokasinya di salah satu desa dalam Kecamatan Sampoiniet.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan.

Kepadanya disangkakan Pasal 47 juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tukasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Bapas terkait penanganan kasus tersebut, mengingat tersangka pelaku masih di bawah umur.

“Kita sudah surati Bapas untuk penanganan kasus ini, apakah dilanjutkan oleh polres dengan dia tetap ditahan di mapolres atau bagaimana,” ujarnya.

“Ini kan pelakunya masih di bawah umur, nanti jangan salah kita juga terkait penanganannya,” tandas Lutfi . (c52)

Baca juga: Seorang Pemuda Aceh Jaya Setubuhi Pacarnya, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: Dicekoki Miras, Siswi SMK Dicabuli Pria secara Bergilir

Baca juga: 10 Tersangka Pelaku Pencabulan Ditangkap, Delapan Orang Berstatus Pelajar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved