Kasus
KPK Didesak Ajukan Banding atas Vonis Azis Syamsuddin
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan banding atas vonis mantan Wakil Ketua DPR ...
Azis juga dijatuhi pidana denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, hak politiknya pun dicabut selama 4 tahun.
Vonis itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang meminta agar Azis dipidana 4 tahun dan 2 bulan serta hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Atas putusan itu jaksa dan Azis sama-sama menyatakan pikir-pikir.(kompas.com)
Baca juga: Berkas Perkara Bupati Kuansing Dilimpahkan ke Jaksa KPK
Baca juga: Seleksi 11 Pejabat KPK Dibuka, Ini Syarat untuk Bergabung
Baca juga: Keluarkan Peraturan Baru, KPK Tak Mau Eks Pegawai Kembali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-dugaan-suap-penanganan-kasus-KPK-di-Lampung-Tengah-Azis-Syamsuddin.jpg)