Kasus
Jual Beli Tanah, Buat SIM, sampai Umrah Wajib Peserta BPJS
Pemerintah saat ini menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk mengurus SIM, STNK, dan SKCK akan diberlakukan.
Editor:
Muliadi Gani
Umumnya orang Indonesia karena ketidaksadaran itu kemudian kesulitan tahunya sudah terlambat," kata Ali.
"Makanya, sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS paling tidak coverage akan tercapai," lanjut Ali.
Hingga saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia mencapai 235 juta orang.
Ia berharap, jumlah itu menjadi minimal 98 persen pada 2024.(kompas.com)
Baca juga: Jelang MotoGP Qatar, Ceo Dorna Tanggapin Pengaruh Velentino Rossi hingga Sirkuit Mandalika
Baca juga: Mayat Napi Bangun Saat akan Diautopsi, Tiga Dokter Bingung
Baca juga: Suntik Putih Bisa Berbahaya bagi Kesehatan