Selasa, 19 Mei 2026

Kriminal

9 Tersangka Kasus Perdagangan Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Sembilan tersangka yang diduga terlibat kasus perdagangan anak beberapa waktu lalu, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa. 

“Tersangka NR yang berperan sebagai muncikari menawarkan korban kepada sejumlah tersangka lain, yakni AS, AM, YN, IB, dan RZ,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Rizal Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Sang muncikari memasang tarif bervariasi mulai Rp50.000-Rp200.000 untuk sekali kencan.

Ia menerima bagian Rp20.000- Rp100.000 per sesi sebagai jasa muncikari.

Dalam aksinya, muncikari NR dibantu oleh tersangka AR (63) sebagai penyedia tempat.

Baca juga: Polsek Kisaran Tangkap Mucikari Yang Sediakan Wanita Muda, Tarif 300 Ribu - 1 Juta Sekali Kencan

Rumah tersangka AR di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dia jadikan sebagai lokasi indehoi dengan tarif Rp 50.000 untuk sekali kencan.

Selain itu, tersangka IS (68) juga ikut berperan.

Tukang ojek ini bertugas mengantar jemput korban dengan upah Rp10.000- Rp20.000 per sekali antar.

“Selain melimpahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti,” pungkas Kasat Reskrim.

Para tersangka disangkakan penyidik telah melakukan tindak pidana jarimah zina sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Saat penyerahan para tersangka dan berkas perkaranya, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima barang bukti berupa sembilan buah handphone dan lima sepeda motor.

Setelah pelimpahan berkas perkara tahap 2 dari penyidik kepolisian, jaksa langsung menahan para tersangka dengan menitipkannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. (jaf) 

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Hewan Dilindungi, Polisi Tangkap Pelaku

Baca juga: Cristiano Ronaldo Diyakini Segera Pensiun Sebelum Usia 40 Tahun, Begini Tanggapan Ze Roberto

Baca juga: Fakta di Balik Klaim Sosok Wanita Paling Tua di Dunia, Diduga Umurnya 399 Tahun

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved