Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19 Melonjak
Pandemi Covid-19 yang mengisolasi orang di sekat-sekat domestik meningkatkan penggunaan internet secara drastis dan membuat kekerasan seksual online
Tentunya ini tidak hanya terjadi dalam platform berjejaring profesional.
Baca juga: Komnas HAM Gali Kesaksian 3 Pegawai KPI Terkait Pelecehan
Di Twitter dan Instagram, para influencer kerap menyapa dan mencoba tampak akrab dengan para penggemarnya.
Interaksi penggemar dengan idolanya ini bisa berujung menjadi online grooming, ketika para influencer mengeksploitasi ketertarikan penggemarnya untuk mengirimkan pesan seksual tanpa seizin mereka.
Selain itu ada pula malicious distribution, bentuk KBGO dengan jumlah laporan tertinggi.
Contohnya sudah terlalu lazim didengar dalam keseharian.
Pasalnya, kasus ini sering terjadi di lingkaran terdekat korban, seperti pada hubungan romantis (pacar atau mantan pacar) pelaku mengintimidasi akan menyebarkan foto atau video korban jika korban tidak menuruti permintaan pelaku.
Bisa jadi rekaman foto atau video tersebut dibuat atas consent kedua belah pihak, tapi tidak untuk disebarluaskan.
Contoh yang belum lama ini terjadi adalah tersebarnya video rekaman hubungan intim penyanyi Gisella Anastasia tahun 2021.
Cela penanganan kekerasan seksual secara hukum Sejauh ini penegakan hukum di Indonesia tidak pro-penyintas.
Kasus Gisel, misalnya, yang seharusnya menempatkan Gisel sebagai korban malicious distribution, justru malah menyeretnya menjadi tersangka karena dijerat Pasal 27 UU ITE dan/ atau Pasal 4 UU Pornografi .
Jika Gisel yang selebritas saja masih rentan menjadi korban, apalagi mereka yang punya relasi kuasa lebih lemah.
Baca juga: 3 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek 77 Tahun di Pali
Berbagai macam kasus malicious distribution yang terjadi pada pelajar perempuan punya risiko besar: dikeluarkan dari sekolah, sulit mendapatkan pekerjaan, hingga mendapat hukuman sosial seperti dilabel seperti pelacur.
Perempuan berpotensi menghadapi risiko besar saat berusaha meraih keadilan.
Contohnya pada kasus Baiq Nuril, seorang guru yang dilecehkan secara seksual oleh atasannya.
Nuril mengunggah rekaman audio sebagai bukti kekerasan seksual yang dialaminya.