Kasus
Menyoal Perkara Kerangkeng Manusia yang Tak Kunjung Ada Tersangka
Proses penyelidikan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipersoalkan oleh kalangan pegiat ...
“Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak,” imbuh Edwin.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus mengambil alih perkara itu karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama.
Sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” ucap Rivanlee pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Rivanlee menilai Polda Sumut tak serius menangani kasus itu karena tak kunjung menetapkan tersangka.
Dia juga meminta Polda Sumut tidak hanya fokus pada satu perkara dalam kasus kerangkeng manusia itu dan melakukan pengembangan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lain.
“Karena kami meyakini ada kasus-kasus lain yang terlibat atas satu kasus sebelumnya.
Misalnya ada pembunuhan berarti ada dugaan penganiayaan atau praktik penyiksaan pada orang-orang (penghuni penjara) yang masih hidup,” papar Rivanlee.
Rivanlee menyarankan pihak kepolisian terbuka dan memberi tahu progres penanganan perkara secara berkala pada publik.
Baca juga: Ada Pelanggaran HAM di Balik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Dalam pandangannya, penanganan perkara perbudakan modern itu dapat menjadi jalan untuk membuka kasus serupa yang mungkin terjadi di tempat lain.
“Seperti kasus kekerasan seksual, ketika polisi mencoba membongkar kasus itu banyak korban yang akhirnya bersuara,” ujar Rivanlee.
“Jadikanlah kasus ini menjadi preseden baik untuk membongkar kasus perbudakan modern lainnya yang dimungkinkan ada,” ujar Rivanlee.
Rivanlee juga meminta penyidik pada Polda Sumut membongkar peran keluarga Terbit dalam kasus kerangkeng itu.
“Karena kasus kerangkeng manusia saja sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, itu sudah ada sistem yang bergerak untuk kelanggengan keberadaan kerangkeng tersebut,” ujar Rivanlee.
Selain itu, penyidik diharapkan bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak yang selama ini seolah melindungi Terbit melakukan tindakan yang kejam itu.