Kasus
Muhammadiyah: Fatia dan Haris Pendekar Hukum Pembela Kebenaran
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.COM/MUHAMMAD ISA BUSTOMI
Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (18/1/2022).
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization).
Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana, ujar Julius.(kompas.com)
Baca juga: Pembalap Indonesia Ukir Sejarah di Moto3 Mandalika
Baca juga: Bill Gates Akui Nyesal Menyakiti Melinda
Baca juga: 16 Rumah Terendam Banjir, 3.000 Ikan Mujair Hilang