Kasus
Sidang Eksepsi Adam Deni, Nilai Ada Kejanggalan hingga Tak Merasa Salah
Peggiat media sosial Adam Deni hadir dalam sidang pembacaan nota penolakan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) ...
Tak mengaku bersalah Adam tak merasa tak bersalah karena telah mengunggah data pembelian sepeda milik Sahroni.
Ia hanya mengakui kesalahannya karena tak memberikan sensor atau menutupi nama Sahroni pada dokumen yang diunggahnya itu.
Dalam pandangannya, unggahan di media sosial itu merupakan tugasnya sebagai masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik.
“Tapi saya tidak mengaku salah dengan apa yang saya lakukan karena saya rakyat mempunyai tupoksi untuk mengawal wakil rakyat yang ada dugaan penyalahgunaan jabatan tindak pidana korupsi,” imbuh dia.(kompas.com)
Baca juga: Adam Deni Ditangkap Terkait Dugaan Ilegal Akses, Berstatus Tersangka hingga Respons Jerinx SID
Baca juga: Kasus Warga Tewas Tersengat Jeratan Babi Berakhir Damai
Baca juga: Korupsi Masih Menjadi Bisul dalam Pengelolaan SDA dan Keuangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-terdakwa-kasus-pelanggaran-UU-ITE-Adam-Deni-dan-Ni-Made-Dwita-Anggari-di-PN-Jakarta-Utara.jpg)