Kasus
Bakal Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Anwar Usman Didesak Mundur
Desakan mundur dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dialamatkan kepada Anwar Usman untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masa...
PROHABA.CO, JAKARTA - Desakan mundur dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dialamatkan kepada Anwar Usman untuk menghindari adanya konflik kepentingan di masa yang akan datang.
Desakan itu muncul lantaran Anwar berencana menikahi adik kandung presiden Joko Widodo, Idayati, pada 26 Mei 2022 mendatang.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, demi menghindari konflik kepentingan langkah mundur dari jabatan Ketua MK mesti diambil Anwar.
Dalam pandangannya, Feri berpendapat, pernikahan Anwar dan Idayati akan berpengaruh pada ketatanegaraan.
“Bagaimanapun ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden,” ucap dia.
Baca juga: Viral karena Joget India Lalu Mundur Dari Polisi, Norman Kamaru Belum Mau Balik ke Dunia Hiburan
Menurut Feri, konflik kepentingan itu dapat muncul pada pengujian Undang-Undang yang berkaitan dengan kepentingan presiden.
Oleh sebab itu, langkah muncur mesti dilakukan Anwar untuk memastikan peradilan konstitusi terus terjaga dari hubungan kekuasaan.
“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak.
Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” papar dia
“Yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pernikahan Anwar Usmand dan Idayati tak akan menciptakan konflik kepentingan.
Baca juga: Mahfud MD: Pungli Adalah Tindakan Korupsi Walau Tak Rugikan Negara
Menurut dia, pernikahan merupakan hal manusiawi dan dibenarkan secara hukum serta agama.
"Bukan konflik kepentingan.
Orang menikah itu endak ada konflik kepentingan dengan jabatan.
Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama.