Eks Menteri Kesehatan Dipecat dari IDI
Eks Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan tersebut merupakan rekomendasi ...
2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.
3. Yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia. (Tribunnews.com)
Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Warkop hingga Dinding Jebol
Baca juga: Rian D’Masiv Ceritakan Konologi Sopir yang Mengantuk hingga Sebabkan Kecelakaan
Baca juga: 29 Paus Mati Terdampar di Pantai ‘Jebakan Maut’