Kamis, 11 Juni 2026

Kriminal

Abang Tega Rudapaksa Adik Kandung, Korban Ditinggal di Kebun Sawit

Kasus abang tega merudapaksa adik kandungnya terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Yang menjadi tersangka pelakunya ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Kubu Raya
Tersangka kasus pemerkosaan adik kandung sendiri diamankan Polres Kubu Raya, Rabu 30 Maret 2022. 

Kemudian, korban langsung ke luar dari rumah kosong itu mencari pertolongan.

Lima hari setelah kejadian itu, tepatnya pada 28 Maret 2022, barulah korban punya nyali untuk melaporkan ulah sang abang ke Mapolres Kubu Raya.

Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua, Kubu Raya, tempat keluarga terlapor.

Selanjutnya, tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban jalan-jalan hingga kemudian ia perkosa.

“Juga disita pakaian pelaku pada saat melakukan persetubuhan.

Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dengan barang bukti ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat, Kamis (31/3/2022).(SerambiNews. com)

Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Wanita Penjual Bakso Bakar, Korban Dinodai di Hutan

Baca juga: Usai Ceraikan Istri Keempat, Pria Sumut Rudapaksa Anak Tiri

Baca juga: Seorang Pria di Sergai Rudapaksa Anak Tirinya Setelah Ceraikan Istri Keempat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved