Kriminal
Modus Sediakan Layanan Seks, Pasutri Rampok Seorang Pemuda
Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yaitu P (25) dan R (37) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran melakukan aksi
"Korban lalu menyanggupi dan mereka berbonceng tiga menuju ke mesin ATM di kawasan Pasar 16 Ilir.
Tapi Sesampainya di sana, ternyata uang korban hanya ada Rp 100 ribu," ujarnya.
Lantaran hanya memiliki uang Rp 100 ribu, P dan R pun membawa kabur ponsel milik korban.
Sementara, pelaku F mengantarkan korban kembali ke hotel tempat kejadian berlangsung.
“Fikri ini bertemu dengan kedua pelaku di mesin ATM. Tahu mereka merampok, pelaku ini meminta uang Rp 100 ribu milik korban, sementara pasutri itu disuruh pergi dengan membawa hp-nya.
Sedangkan Fikri mengantarkan korban kembali ke hotel," jelasnya.(kompas.com)
Baca juga: Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online
Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic
Baca juga: Kronologi Kejadian Remaja Perempuan Yang Dikabarkan Hilang, Ternyata Dirampok dan Dirudapaksa Teman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tiga-pelaku-perampokan-dengan-modus-menyediakan-layanan-seks-melalui-aplikasi.jpg)