Kamis, 11 Juni 2026

Kriminal

Modus Sediakan Layanan Seks, Pasutri Rampok Seorang Pemuda

Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Palembang, Sumatera Selatan yaitu P (25) dan R (37) ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran melakukan aksi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Tiga pelaku perampokan dengan modus menyediakan layanan seks melalui aplikasi saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (31/3/2022). 

"Korban lalu menyanggupi dan mereka berbonceng tiga menuju ke mesin ATM di kawasan Pasar 16 Ilir.

Tapi Sesampainya di sana, ternyata uang korban hanya ada Rp 100 ribu," ujarnya.

Lantaran hanya memiliki uang Rp 100 ribu, P dan R pun membawa kabur ponsel milik korban.

Sementara, pelaku F mengantarkan korban kembali ke hotel tempat kejadian berlangsung.

“Fikri ini bertemu dengan kedua pelaku di mesin ATM. Tahu mereka merampok, pelaku ini meminta uang Rp 100 ribu milik korban, sementara pasutri itu disuruh pergi dengan membawa hp-nya.

Sedangkan Fikri mengantarkan korban kembali ke hotel," jelasnya.(kompas.com)

Baca juga: Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online

Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

Baca juga: Kronologi Kejadian Remaja Perempuan Yang Dikabarkan Hilang, Ternyata Dirampok dan Dirudapaksa Teman

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved