Jumat, 17 April 2026

4 Mafia Migor Terungkap, Salah Satunya Dirjen di Kemendag

Indonesia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Kesulitan minyak goreng menyebabkan warga harus antre panjang di sejumlah ...

Editor: Muliadi Gani
Tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng (dari kiri ke kanan), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs 

Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.

“Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan itu untuk dapatkan persetujuan ekspor, padahal nggak berhak dapat, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan tidak sesuai DPO dan DMO.

Yang bukan berasal dari perkebunan inti,” beber dia.

Adapun Indasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

“Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Juga diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Selain itu, tiga ketentuan bab 2 huruf a angka 1 huruf b juncto bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 Daglu per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Kompas.com)

Baca juga: Polisi Temukan 61,18 Ton Minyak Goreng Ditimbun di Makassar

Baca juga: VIRAL Kisah Mempelai Pengantin di Ponorogo Pilih Mas Kawin Minyak Goreng Saat Menikah

Baca juga: Harga Minyak Goreng Resmi Turun Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved