Tertangkap Khalwat, Bujang dan Gadis Sepakat Dinikahkan

Pasangan nonmahram diamankan warga Gampong Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur, pada Senin (18/4/2022) malam, karena diduga berkhalwat ...

Editor: Muliadi Gani
freepik.com
Foto Ilustrasi - pasangan khalwat di SMPN 10 Langsa dinikahkan 

PROHABA.CO, LANGSA - Pasangan nonmahram diamankan warga Gampong Seuneubok Antara, Kecamatan Langsa Timur, pada Senin (18/4/2022) malam, karena diduga berkhalwat (berbuat mesum) di Kompleks SMPN 10 Kota Langsa.

Pasangan yang terdiri atas bujang dan gadis itu akhirnya dikembalikan ke tingkat gampong.

Keduanya juga akan segera dinikahkan setelah orang tua MI dan NY menyepakati hal tersebut, termasuk pihak gampong, tempat perbuatan dugaan khalwat itu terjadi.

"Kasus ini dikembalikan ke desa dan pasangan nonmahram ini segera dinikahkan," ujar Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H. Aji Asmanuddi, melalui Danton WH, Heri Iswadi, kepada Prohaba, Selasa (19/4/2021) malam.

Heri menambahkan, keputusan untuk menikahkan pasangan itu dikarenakan orang tua mereka setuju, sebagaimana MI dan NY juga setuju.

Baca juga: Viral Pasangan Remaja Berkhalwat di Taman, Bantah Berbuat Tak Senonoh

Lagi pula masih berstatus lajang (belum kawin).

"Intinya pihak Gampong Seuneubok Antara dan orang tua pasangan NI serta MY, maupun pihak gampong pasangan tersebut sepakat mereka dinikahkan," paparnya.

Menurut Heri, sesuai dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 yaitu ada 18 perkara (tindak pidana ringan) yang bisa diselesaikan di desa, salah satunya perkara khalwat/mesum.

"Jadi, sore tadi (Selasa-red) NI dan MY telah diserahkan kepada orang tua masingmasing," imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan, warga Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur, Senin (18/4/2022) malam mengamankan pasangan nonmahram yang diduga melakukan khalwat di KompleksSMPN 10 Langsa.

Baca juga: Tinggal Satu Kos, Pasangan Nonmahram Diciduk Warga, Sempat Mengaku Sudah Nikah

Pelaku lelaki bekerja sebagai penjaga sekolah tersebut, yakni MI (22), beralamat di Dusun Suka Mulia, Gampong Alue Buloh Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Malam itu juga pasangan tanpa ikatan nikah ini diserahkan oleh warga ke pihak Polisi Wilayatul Hisbah (WH) selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Pasangan tersebut digerebek oleh warga Gampong Seuneubok Antara, karena kedapatan bersua di SMPN 10 Langsa yang berada di Gampong tersebut.

Warga saat itu curiga lelaki penjaga sekolah tersebut, MI memasok wanita ke SMPN 10 Langsa ini sehingga mereka melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 20.00 WIB warga langsung melakukan penggerebekan ke sekolah dan mengamankan pasangan nonmahram tersebut.

Baca juga: Satpol PP Amankan 18 Pasangan Mesum, Ada yang Berstatus Mahasiswa

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved